topmetro.news, Langkat – MLH (28), seorang pria yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat, berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat di Dusun VI Desa Pematang Tengah Kecamatan Pematang Jaya, Selasa (7/4/2026) pagi.
Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat, terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Mendapatkan informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku pengedar narkotika berinisial MLH,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan, petugas menemukan sebuah pondok di sekitar tambak ikan yang diduga digunakan pelaku sebagai tempat penyimpanan dan transaksi narkotika.
Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 36,34 gram, serta 1 bungkus kertas koran berisi ranting dan daun kering yang diduga ganja dengan berat bruto 52,12 gram.
Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti lainnya, berupa 6 kaca pirex beserta dot, 4 pcs kunci, 1 gembok, 1 unit HP merk Oppo warna silver, 2 unit HT kecil warna hitam, 1 plastik bening besar kosong, 1 kotak plastik kecil, 2 tas hitam (merk Quiksilver dan Rusel), serta 1 kantong hitam berisi plastik es kosong.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa lokasi tersebut digunakan untuk aktivitas bisnis dan penyalahgunaan narkotika. Saat ini, pelaku dan selurih barang bukti sudah dibawa ke Satreskrim Polres Langkat. Petugas kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” katanya.
Terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, dalam tanggapannya menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegas Kapolres.
David juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam, apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
reporter | Rudy Hartono

